Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ENDE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.G.S/2021/PN End PT Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Ende 1.Abdul Haris
2.Heny Dato
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Des. 2021
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 5/Pdt.G.S/2021/PN End
Tanggal Surat Jumat, 03 Des. 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Ende
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Valerianus Gisela WandaPT Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Ende
2Ion Perkasa Putra Sao'koriPT Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Ende
Tergugat
NoNama
1Abdul Haris
2Heny Dato
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 106.542.857,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga + pinalty) kepada Penggugat sebesar Rp. 106.542.857,- ( SERATUS ENAM JUTA LIMA RATUS EMPAT PULUH DUA RIBU DELAPAN RATUS LIMA PULUH TUJUH), yang terdiri dari pokok sebesar Rp. 89.300.000,- ( DELAPAN PULUH SEMBILAN JUTA TIGA RATUS RIBU ) ditambah bunga sebesar 17.242.857,-( TUJUH BELAS JUTA DUA RATUS EMPAT PULUH DUA RIBU DELAPAN RATUS LIMA PULUH TUJUH), ditambah pinalty sebesar Rp. -,- (-), selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sejak putusan dibacakan atau diberitahukan. Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + pinalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap seluruh harta benda yang dimiliki oleh Para Tergugat dijual melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
  5. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) dan memberikan hak kepada Penggugat untuk melakukan penjualan terhadap tanah dan atau bangunan melalui perantara KPKNL dengan data sebagai berikut: • Tanah dan Rumah SHM No. 486 atas nama HENY DATO
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak