Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ENDE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
22/Pdt.P/2024/PN End Maria Imakulata Mey Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 31 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 22/Pdt.P/2024/PN End
Tanggal Surat Senin, 21 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Maria Imakulata Mey
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan pemohonan Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan bahwa di Desa Ranga, Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende pada hari Minggu tangal 18 Agustus 2024 telah meninggal dunia seorang laki-laki benama: Rafael Ranggo karena sakit dan dikebumikan di Tempat Pemakaman Keluarga di Desa Ranga, Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Ende di Ende untuk mencatat tentang kematian tesebut dalan buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat memberikan Akte Kematian atas nama Rafael Ranggo tesebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak