Dakwaan |
Pada hari Kamis 07 Maret 2013 sekitar jam 13.30 wita terlapor Hendrikus Berha alias Minggus menyuruh Herman dan Bento bersama anaknya terlapor an. Nestor untuk membajak sawah miliknya dengan menggunakan hend tractor yang berlokasi di Obo/Ndetuka jawa (tiwu birhi) Desa Kebirangga, Kecamatan maukaro, Kabupaten Ende. Pelapor mengetahui hal tersebut dari Ros yang menyampaikan lewat handphone bahwa lokasi tanah sawah milik kita sudah dikerjakan oleh terlapor. Atas kejadian itu pelapor menelpon Tersangka Nestor untuk stop kerja karna lokasi tanah tersebut adalah miliknya dan sudah bersertifikat namun jawab terlapor Nestor " Kamu omong dengan bapa saja " atas larangan dari pelapor, Herman dan Bento tidak berkerja lagi. Pada tanggal 08 Maret 2013 pelapor bertemu dengan Terlapor Hendrikus Berha alias Minggus dan Nestor dipondok milik terlapor bersebelahan dengan lokasi tersebut, pelapor mengatakan mulai sekarang stop kerja karna lokasi tersebut milik kami dan kami sudah ada sertifikatnya, namun sore harinya terlapor Nestor masuk kerja lagi mungkin atas suruhan orangtuanya (Hendrikus Berha alias Minggus) Pelapor sempat melarang lagi namun tidak dihiraukan pleh Nestor. |