Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ENDE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
17/Pdt.P/2024/PN End NURWATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 23 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 17/Pdt.P/2024/PN End
Tanggal Surat Selasa, 20 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NURWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan bahwa perubahan nama Pemohon yang semula bernama NURWATI sebagaimana tertulis pada Kanu Tanda Penduduk tanggal 22 Maret 2018, Nomor KTP: 5308015606000002 menjadi MARiA WATI RI A adalah sah menurut hukum;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan sehetai turunan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ende, untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu; -
  4. Membebankan semua biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak