Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ENDE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
17/Pdt.P/2022/PN End Paulina Theodeta Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Sep. 2022
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 17/Pdt.P/2022/PN End
Tanggal Surat Kamis, 22 Sep. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Paulina Theodeta
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Anak Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 263/AL.G/2013, dari semula tertulis dengan nama YORDAN LIDIPORU diganti atau diperbaiki sehingga dibaca dan ditulis menjadi ADELBERTUS YORDAN LIDIPORU
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan mengenai penggantian/perbaikan nama Anak Pemohon kepada pegawai Kantor Dinas Kependudukan Ende untuk memberikan catatan pinggir didalam Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor: 263/AL.G/2013 dari nama Pemohon YORDAN LIDIPORU menjadi ADELBERTUS YORDAN LIDIPORU
  4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak