Tanggal Pendaftaran |
Jumat, 26 Jan. 2024 |
Klasifikasi Perkara |
Permohonan Ganti Nama |
Nomor Perkara |
1/Pdt.P/2024/PN End |
Tanggal Surat |
Senin, 22 Jan. 2024 |
Nomor Surat |
|
Pemohon |
No | Nama | 1 | ULMI MUHRI Alias, ULMI BINTI MUHRI, Alias, ULMI MUHRI ISMAIL, Alias SOFIAH ISMAIL, Alias SOFIAH ISMAIL D.M, Alias SOFIYAH ISMAIL, HJ. SOFIAH ISMAIL |
|
Kuasa Hukum Pemohon |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | IGNASIUS ADAM OLA MASAN | ULMI MUHRI Alias, ULMI BINTI MUHRI, Alias, ULMI MUHRI ISMAIL, Alias SOFIAH ISMAIL, Alias SOFIAH ISMAIL D.M, Alias SOFIYAH ISMAIL, HJ. SOFIAH ISMAIL |
|
Termohon |
|
Kuasa Hukum Termohon |
|
Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa orang yang bernama SOFIAH ISMAIL D. M, ULMI MUHRI, ULMI MUHRI ISMAIL, SOFIYAH ISMAIL dan HJ. SOFIAH ISMAIL adalah satu orang yang sama yakni Pemohon, dan nama yang benar yang dipakai sekarang adalah ULMI MUHRI sebagaimana tertera dalam Kartu Tanda Penduduk Nomor: 5308185601760001 dan Kartu Keluarga (KK) Nomor: 5308182505110003;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon, atas adanya Permohonan ini;
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |