Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ENDE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2019/PN End Bernadus Basa Kelen Adria Maria Audry Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Mar. 2019
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2019/PN End
Tanggal Surat Selasa, 26 Mar. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Bernadus Basa Kelen
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Adria Maria Audry
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 40.458.200,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat Wanprestasi kepada penggugat;
  3. Menghukum tergugat untuk membayar total kerugian yang di derita Koperasi Kredit Kembang sebesar Rp. 40.458.200,- (Empat Puluh Juta empat ratus lima puluh delapan ribu dua ratus Rupiah)
  4. Melakukan penyitaan harta kekeyaan tergugat untuk melunasi hutangnya
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak