Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ENDE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G.S/2019/PN End Koperasi Simpan Pinjam Kopdit Ekonomi Bersama Anggota KEMBANG Adria Maria Audry Permohonan Eksekusi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Mei 2019
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2019/PN End
Tanggal Surat Selasa, 14 Mei 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Koperasi Simpan Pinjam Kopdit Ekonomi Bersama Anggota KEMBANG
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Adria Maria Audry
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 40.458.200,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT seluruhnya;----------------------------------
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan TERGUGAT Wanprestasi (ingkar Janji) kepada PENGGUGAT;-------------------------------------------------------------------------------------------
  3. Menghukum TERGUGAT untuk membayar sisa pinjaman ditambah bunga yang tersisa dan kerugian PENGGUGAT  sebesar Rp. 40.458.200,- (Empat Puluh Juta empat ratus lima puluh delapan ribu dua ratus Rupiah) kepada penggugat dengan seketika dan sekaligus.---------------
  4. Menyatakan sita jaminan terhadap harta kekayaan TERGUGAT senilai hutang TERGUGAT terhadap PENGGUGAT sebelum TERGUGAT melunasi hutangnya.
  5. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul.--------------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak