Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ENDE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pdt.P/2025/PN End Beatrix Maria Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 6/Pdt.P/2025/PN End
Tanggal Surat Jumat, 14 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Beatrix Maria
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya
  2. Menetapkan dan memberi ijin kepada pemohon untuk menambahkan nama ZILAN BELANG dan ZANDER JANDO termuat di Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran menjadi ADRIELA HADWIG ZILAN BELANG dan ADRIEL PAULINUS ZANDER JANDO sesuai dengan Surat Permandian
  3. Menetapkan dan memberi ijin kepada pemohon untuk mengganti tanggal lahir ADRIEL PAULINUS ZANDER JANDO tanggal 03 Pebruari 2023 termuat di Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran menjadi 09 Pebruari 2023 sesuai dengan Surat Permandian
  4. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penambahan nama dan pergantian tanggal lahir ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ende untuk dicatat dan didaftarkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  5. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon, atas adanya permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak