Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ENDE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
19/Pdt.P/2022/PN End Kristoforus Dote Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 29 Sep. 2022
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 19/Pdt.P/2022/PN End
Tanggal Surat Kamis, 29 Sep. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Kristoforus Dote
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya
  2. Menyatakan Kristoforus Dote sebagai Wali dari anak laki – laki tersebut diatas untuk pengurusan harta warisan di Kantor BPN Ende maupun di depan Notaris/PPAT.
  3. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon,
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak