Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ENDE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2016/PN End ADE INDRA Y. MS AGUSTINUS EKSON WAE Alias EKSON Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Jan. 2016
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 1/Pid.C/2016/PN End
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 11 Jan. 2016
Nomor Surat Pelimpahan B/10/I/2016/Res Ende
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1ADE INDRA Y. MS
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1AGUSTINUS EKSON WAE Alias EKSON[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa pada hari Jumat tanggal 25 Desember 2015 sekitar jam 17.00 wita Pelapor sedang mencari minuman di Dusun Mbangga, Desa Aebara, Kecamatan Ndori, Kabupaten Ende. Pada saat sampai di rumah saudara Silus, pelapor menanyakan ada jual minum kemudian salah satu orang yang sementara duduk-duduk dengan saudara Ekson menjawab '' ada mari sudah''. Kemudian pelapor turun ke halaman namunTerlapor an. Ekson yang yang sementara berdiri sambil menunjuk dan berkata, '' pulang kau, kau ada masalah dengan saya". Kemudian terlapor atas nama Ekson menendang pelapor dengan menggunakan kaki mengenai tangan pelapor sebelah kanan kemudian pelapor kamu tunnggu disini, pelapor bergegas pulang untuk menyampaikan ke keluarga apa yang sudah dia alami selang beberapa menit pelapor datang dengan keluarganya hendak menanyakan baik-baik namun terlapor bereaksi tidak baik dengan menunjuk-nunjuk lagi dan menyuruh pelapor untuk pulang, kemudian salah satu keluarga korban menghubungi pihak keamanan

Pihak Dipublikasikan Ya