Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ENDE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pdt.P/2023/PN End IMRAN AHMAD Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Mei 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 10/Pdt.P/2023/PN End
Tanggal Surat Rabu, 17 Mei 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IMRAN AHMAD
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1RINA LESTARI , S.HIMRAN AHMAD
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah identitas anak Pemohon masing-masing:
  • Dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5307-LU-11092019-0004 yang diterbitkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka;

Semula Tertulis:Bahwa di Kewapanten pada tanggal 05 Agustus 2019 telah lahir LEONARDO NYONGKI MOA BURA WANGGE, anak ke satu laki-laki dari Ibu FRANSINA Y. FEBRIANTI WANGGE;

Agar dirubah menjadi:Bahwa di Kewapanten pada tanggal 05 Agustus 2019 telah lahir MUHAMMAD ALIF IMRAN AHMAD, anak ke satu laki-laki dari Ibu FRANSINA Y. FEBRIANTI WANGGE dan Ayah IMRAN AHMAD;

  • Dalam Kartu Keluarga Nomor : 5308040108220002 yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ende;

Semula Tertulis:LEONARDO NYONGKI MOA BURA WANGGE, Laki-laki, Lahir di Kewapante pada tanggal 05 Agustus 2019 anak dari Ibu FRANSINA Y. FEBRIANTI WANGGE;

Agar dirubah menjadi: MUHAMMAD ALIF IMRAN AHMAD, Laki-laki, Lahir di Kewapante pada tanggal 05 Agustus 2019 anak dari Ibu FRANSINA Y. FEBRIANTI WANGGE dan Ayah IMRAN AHMAD;

  1. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ende agar dicatat mengenai perubahan identitas tersebut dalam register yang sedang berjalan;
  2. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak