Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ENDE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
4/Pdt.G.S/2023/PN End PT BANK BRI PERSERO TBK CABANG ENDE 1.Alfonsus Sawa Keli
2.Irene Kristina Siga
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 4/Pdt.G.S/2023/PN End
Tanggal Surat Rabu, 01 Nov. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BANK BRI PERSERO TBK CABANG ENDE
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Alfonsus Sawa Keli
2Irene Kristina Siga
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 82.983.791,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat (Wanprestasi atau Perbuatan Melawan Hukum) kepada Penggugat
  3. Menghukum  Tergugat untuk  melunasi segala kewajiban tergugat pada Bank BRI Cabang Ende
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.  
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak