Dakwaan |
Bahwa pada hari Senin tanggal 03 Juni 2013 sekitar jam 14.30 wita telah terjadi tindak pidana PENGHINAAN yang dilakukan oleh terlapor SAMSUL ABDURAHMAN terhadap korban HAJI MUSA dengan cara terlapor datang ke rumah korban yang sedang istirahat didalam rumah, kemudian terlapor marah - marah dan memaki korban dengan kata - kata kasar " KELUAR INI BUKAN TANAH NENEK MOYANGMU, KALAU KAMU TIDAK KELUAR, BERARTI KAMU BUKAN ANAK MANUSIA, KAMU ANAK BINATANG, KAMU KERBAU YANG TIDAK TAHU MALU, KALAU KAMU ANAK MANUSIA KAMU LANGSUNG KELUARDAN CARI TEMPAT TINGGAL ORANG YANG KAMU DUKUNG, HAJI LEGHU KELUAR, APA KAMU BANGUN RUMAH DIATAS PUNGGUNG NENEK MOYANG ORANGTUA KAU ? " setelah itu terlapor SAMSUL ABDURAHMAN juga mengucapkan kata - kata kasar kepada korban lainnya. |