Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ENDE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
9/Pdt.Bth/2022/PN End 1.Budi Santobri Atawani
2.SYAIFUL AMRIN
PT Bank Pembangunan Daerah/BPD NTT Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Mar. 2022
Klasifikasi Perkara Gadai/Hipotik/Fiducia
Nomor Perkara 9/Pdt.Bth/2022/PN End
Tanggal Surat Rabu, 09 Mar. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Budi Santobri Atawani
2SYAIFUL AMRIN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Titus Matias Tibo,SHBudi Santobri Atawani
2Titus Matias Tibo,SHSYAIFUL AMRIN
Tergugat
NoNama
1PT Bank Pembangunan Daerah/BPD NTT
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan  Para Pelawan seluruhnya;
  2. Menyatakan    hukum    bahwa   Perlawanan Para Pelawan adalah berdasarkan hukum;
  3. Menyatakan Eksekusi atas 3 (tiga) bidang tanah hak milik Para Pelawan yang masing-masing terletak di Kelurahan Tetandara Kecamatan Ende Selatan Kabupaten Ende dan Kelurahan Onelako Kecamatan Ndona Kabupaten Ende, dalam rangka lelang eksekusi hak tanggungan berdasarkan risalah lelang Nomor :005/69/2020 tanggal 16 Januari 2020 dihentikaan sampai dengan perkara Nomor : 08/Pdt.G/2022/PN.End diputus dan berkekuatan hukum tetap;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;

          ATAU

        Para Pelawan mohon putusan yang seadil-adilnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak