Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ENDE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
4/Pid.C/2021/PN End ABDUL SYUKUR Ibrahim Kajo Alias BENTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Des. 2021
Klasifikasi Perkara Penghinaan
Nomor Perkara 4/Pid.C/2021/PN End
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 16 Des. 2021
Nomor Surat Pelimpahan B/1563/XII/2021/Res Ende
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1ABDUL SYUKUR
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Ibrahim Kajo Alias BENTO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

              Bahwa benar pada hari Minggu  tanggal 31 Oktober  2021, sekitar pukul 22.30 Wita, telah terjadi tindak pidana “ Penghinaan” yang dilakukan oleh terlapor kepada warga masyarakat Desa Pu’utara, pada awalnya pelapor bersama 3 (tiga) orang temannya sedang berada di tenda acara pesta pernikahan yang berada di  Dusun .Pu’utara I, Desa Pu’utara, Kec. Pulau ende, yang mana saat itu saudara PUA YUSUF melarang terlapor dan kawan-kawannya untuk tidak joget di tenda acara pernikahan tersebut, namun mereka masih saja tidak menghiraukan larangan itu dan mereka masih saja joget di tenda acara, setelah itu datang saudara SUDARMON MUHIDIN langsung berdebat dengan terlapor  dan saat itu banyak warga yang mendengar terlapor mengeluarkan kata-kata makian yang terteju kepada warga Desa Pu’utara sambil berteriak  dengan kata-kata “ BO  KO’O INE MU”  dan sebagai warga Desa Pu’utara kami tidak terima dengan bahasa yang dilontarkan oleh terlapor , Atas kejadian tersebut pelapor datang ke kantor Kepolisian Sektor Pulau Ende guna memproses kejadian tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku

Pihak Dipublikasikan Ya