Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ENDE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
9/Pdt.P/2023/PN End Maria Conchita Indryani Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Mei 2023
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 9/Pdt.P/2023/PN End
Tanggal Surat Selasa, 02 Mei 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Maria Conchita Indryani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengbulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan dan memberi izin kepada pemohon untuk mengganti nama yang semula tercantum atau tertulis MARIA CONCHITA INDRYANI EKU menjadi MARIA CONCHITA INDRYANI
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan  pencatatan tentang ganti nama ini kepada Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Ende untuk dicatat dan didaftarkan sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon, atas adanya permohonan ini;

Atau :

Jika HakimYang Mulia berpendapat lain, mohon putusan yang seadil – adilnya;

Demikian permohonan ini diajukan kepada Bapak Wakil Ketua Pengadilan Negeri Ende untuk dapat dikabulkan, atas perhatiannya diucapkan Terima Kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak