Petitum |
- Mengabulkan pemohonan Pemohon tersebut;
- Menetapkan bahwa di Desa Ranga, Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende pada hari Minggu tangal 18 Agustus 2024 telah meninggal dunia seorang laki-laki benama: Rafael Ranggo karena sakit dan dikebumikan di Tempat Pemakaman Keluarga di Desa Ranga, Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Ende di Ende untuk mencatat tentang kematian tesebut dalan buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat memberikan Akte Kematian atas nama Rafael Ranggo tesebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
|