Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ENDE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
12/Pdt.P/2025/PN End Sofia Oni Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 12/Pdt.P/2025/PN End
Tanggal Surat Senin, 03 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sofia Oni
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetepkan dan memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon dari yang semula bernama : MARIA CALISTA DELAROSA;Tempat /Tgl . Ende 29 Maret 2016 .Berdasarkan  Akte Kelahiran Nomor: 5308-LT-18112023-0058 Tanggal 11 Februari 2025 ,menjadi bernama MARIA  ALISTA DELAROSA;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang ganti nama ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ende untuk dicatat dan didaftarkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon,atas adanya Permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak