Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ENDE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2021/PN End 1.As'ad Asyari
2.Titin Sri Hartanti
Satiara Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 27 Jan. 2021
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2021/PN End
Tanggal Surat Rabu, 27 Jan. 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1As'ad Asyari
2Titin Sri Hartanti
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1JACOBA YANTHY SUSANTI SIUBELAN, S.H.As'ad Asyari
2JACOBA YANTHY SUSANTI SIUBELAN, S.H.Titin Sri Hartanti
Tergugat
NoNama
1Satiara
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Oktofianus Taka, S.H.Satiara
Nilai Sengketa(Rp) 213.000.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan demi Hukum bahwa Perbuatan Tergugat telah melakukan Ingkar Janji /Wanprestasi kepada Para Penggugat;
  3. Menyatakan Hukum apabila Tergugat tidak dapat melaksanakan pembayaran sejumlah uang tersebut maka seluruh harta kekayaan milik dari Tergugat dapat disita untuk mencukupi dan membayar sejumlah uang sebagai pelaksanaan putusan yang  telah berkekuatan hukum tetap;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar sejumlah uang kepada Penggugat sebesar Rp. 213. 000.000. (Dua Ratus Tiga belas Juta Rupiah)
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam Perkara ini. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak