Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ENDE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
11/Pdt.P/2022/PN End 2.LUKAS LANGI
3.THERESIA TIMA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Jul. 2022
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 11/Pdt.P/2022/PN End
Tanggal Surat Kamis, 30 Jun. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LUKAS LANGI
2THERESIA TIMA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Mengangkat LUKAS LANGI dan THERESIA TIMA, sebagai Wali dari anak yang belum dewasa bernama: YOHANES OKTAFIANUS DALFION, Jenis Kelamin: Laki-laki, lahir di Ende, tanggal 11 Oktober 2002 beralamat di: Jalan Anggrek, RT.034/RW.017, Kelurahan Mautapaga, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende;
  3. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak