INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penyidik Atas Kuasa PU | Terdakwa | Status Perkara |
2/Pid.C/2022/PN End | Muslimin | Barnabas Bata Alias Nabas | Minutasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Saksi
- Putusan
- Barang Bukti
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 133
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 01 Sep. 2022 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Penganiayaan | ||||||
Nomor Perkara | 2/Pid.C/2022/PN End | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 01 Sep. 2022 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B/81/VIII/2022/Sek. Wewaria | ||||||
Penyidik Atas Kuasa PU |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | Dakwaan Bahwa benar pada hari Selasa, tanggal 16 Agustus 2022 Pukul 16.30 wita. Telah terjadi tindak Pidana ”Penganiayaan Ringan” dengan cara Terlapor BERNABAS BATA Alias NABAS melakukan pemukulan terhadap korban An. YOHANES MBORO KARO, berawal dari Terlapor menyaksikan pertandingan sepak bola semi final dalam Rangka memperingati Hut RI ke 77 antara dusun di Desa Mukusaki, Kec. Wewaria, Kab. Ende, mempertemukan Dusun Elamelo dengan Karang Taruna, saat korban An. YOHANES MBORO KARO sedang bermain bola dalam lapangan Terlapor BERNABAS BATA Alias NABAS masuk kedalam lapangan sambil berlari kecil lalu memukul korban dari arah belakang dengan menggunakan kepalan tangan kanan mengenai leher bagian belakang kanan korban 1 (satu) kali dan Terlapor menendang korban dengan kaki kanan mengenai rusuk kanan 1 (satu) kali, akibatan perbuatan Terlapor tersebut Korban YOHANES MBORO KARO mengalami sakit pada bagian leher belakang kanan dan sakit dibagian rusuk kanan, atas kejadian tersebut Pelapor datang Ke Kantor Kepolisian Sektor Wewaria untuk melaporkan kejadian tersebut guna di proses lebih lanjut. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |