Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ENDE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
24/Pdt.P/2022/PN End 1.Rudjito Tri Tjahjono
2.Heni Ratnawati
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 29 Nov. 2022
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 24/Pdt.P/2022/PN End
Tanggal Surat Jumat, 25 Nov. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rudjito Tri Tjahjono
2Heni Ratnawati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon.
  2. Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk menambah nama anak Nikolaus Emanuel Dua menjadi Nikolaus Emanuel Dua Krisnanjaya
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ende untuk mencatat tentang penggantian nama anak Nikolaus Emanuel Dua dengan cara membuat catatan pinggir pada Petikan Akta Kelahiran Nomor : 4089/TERLAMBAT/2006, serta pada Buku Register Catatan Sipil yang bersangkutan.
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada Para Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak