Petitum |
- Mengabulkan permohonan dari Pemohon
- Menetapkan dan memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti Identitas Nama IMANUEL BARA menjadi IMAM, Agama Katholik menjadi Agama Islam, Tanggal Lahir 02 Januari menjadi 09 Agustus.
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang pergantian nama,agama,tanggal dan bulan lahir tersebut kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ende untuk dicatat dan didaftarkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
|