Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ENDE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
23/Pdt.G/2023/PN End 1.ARDIAN A. KARIM
2.ISKANDAR A. KARIM
3.M. RAFIANSYAH
Bupati Ende Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 23/Pdt.G/2023/PN End
Tanggal Surat Jumat, 06 Okt. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ARDIAN A. KARIM
2ISKANDAR A. KARIM
3M. RAFIANSYAH
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1MIKAEL OCE LAKA PRAMBASA, SHARDIAN A. KARIM
2MIKAEL OCE LAKA PRAMBASA, SHISKANDAR A. KARIM
3MIKAEL OCE LAKA PRAMBASA, SHM. RAFIANSYAH
Tergugat
NoNama
1Bupati Ende
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya; -----
  2. Menyatakan secara hukum bahwa Para Penggugat adalah Pemilik 14 (empat belas) ekor Ternak Sapi yang hilang di Rumah Potong Hewan /RPH Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Ende; -----------------------------------------------------
  3. Menyatakan menurut hukum bahwa semua alat bukti yang diajukan oleh Para Penggugat adalah Sah, Berharga dan mempunyai nilai pembuktian yang cukup dan kuat; ---------------------------------------------------------------------------------
  4. Menyatakan menurut hukum bahwa Tindakan BUPATI ENDE atas nama HAJI DJAFAR HAJI AHMAD/Tergugat  dengan membiarkan dan atau dengan kelalian mengakibatakan Kerugian, Para Penggugat dengan HILANGnya 14 (empat belas) ekor Ternak Sapi Milik Para Penggugat merupakan Perbuatan Melawan Hukum; -------------------------------------------------------------------------------
  5. Menghukum dan memerintahkan Bupati Ende atas nama HAJI DJAFAR HAJI AHMAD/Tergugat untuk membayar kerugian yang diderita oleh Para Penggugat sebagai akibat dari PEMBIARAN/KELALAIAN sebesar Rp. 15.470.000.000,- (lima belas miliiar empat ratus tujuh puluh juta rupiah) seketika secara tunai kepada Para Penggugat; ----------------------------------------
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini ; -----------------------------

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak