Dakwaan |
------------- Bahwa benar pada hari Sabtu tanggal 31 Desember 2016 sekitar pukul 23.45 wita, pada saat pelapor sementara di tempat jualan miliknya kemudian datang terlapor dengan berkata "kamu mau jadi preman" kemudian pelapor menjawab " duduk dulu pak kita bicara baik-baik " kemudian terlapor langsung mengambil kursi yang ada di dekat terlapor dan hendak memukul pelapor namun ditahan oleh INDRA JAYA sehingga terlapor langsung membuang kursi tersebut kemudian berkata kepada pelapor " kamu provokator disini " kemudian terlapor langsung mengayunkan telapak tangan kiri sebanyak 1 (satu) kali kearah pelapor dan mengenai pipi kiri pelapor dan mengakibatkan pelapor mengalami rasa sakit pada bagian pipi sebelah kiri. Atas kejadian tersebut pelapor mendatangi Polres Ende untuk melaporkan kejadian tersebut guna untuk diproses lebih lanjut. |