Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ENDE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G.S/2022/PN End Sudirman Mochsan Yizreel Linda Y Toya Putusan Keberatan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Nov. 2022
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2022/PN End
Tanggal Surat Rabu, 09 Nov. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Sudirman Mochsan
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Yizreel Linda Y Toya
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 50.000.000,00
Petitum

Berdasarkan segala uraian yang telah Penggugat kemukakan di atas, Penggugat mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri untuk memanggil para pihak yang bersengketa pada satu persidangan yang telah ditentukan untuk itu guna memeriksa, mengadili dan memutus gugatan ini. Dan selanjutnya berkenan memutus dengan amar sebagai berikut:

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan       demi     hukum       perbuatan      Tergugat      (Wanprestasi      atau Perbuatan Melawan Hukum) kepada Penggugat;
  3. Menghukum  Tergugat untuk membayar ganti rugi                  ;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya  perkara  yang  timbul. Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak