Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ENDE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2019/PN End Reinardus Santosi Angkasa Kepala Kepala Kepolisian RI cq. Kepala Kepolisian Daerah NTT cq. Kepala Kepolisian Resor Ende Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Feb. 2019
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penghentian penyidikan
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2019/PN End
Tanggal Surat Kamis, 14 Feb. 2019
Nomor Surat Nomor : Pra.01/II/2019
Pemohon
NoNama
1Reinardus Santosi Angkasa
Termohon
NoNama
1Kepala Kepala Kepolisian RI cq. Kepala Kepolisian Daerah NTT cq. Kepala Kepolisian Resor Ende
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Mengabulkan gugatan Praperadilan Pemohon seluruhnya.
  2. Menyatakan menurut hukum bahwa Tanda Bukti Laporan Nomor: TBL/24/I/2018/Res.Ende tertanggal 26 Januari 2018 adalah syah.
  3. Menyatakan menurut hukum, bahwa tidak melimpahkan Berita Acara Penyidikan Laporan Polisi Nomor: LP/24/I/2018/Polda NTT/Res Ende tertanggal 26 Januari 2018 ke Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Ende oleh Termohon adalah tidak syah.
  4. Menghukum Termohon untuk melimpahkan Berkas Perkara Laporan Polisi Nomor: LP/24/I/2018/Polda NTT/Res Ende tertanggal 26 Januari 2018 adalah syah.
  5. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

 

SUBSIDAIR :

Mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya