Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ENDE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
16/Pdt.G/2023/PN End JUNAIDIN H. HUSEN NIRBAYA RAS'YD Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Jul. 2023
Klasifikasi Perkara Sewa Menyewa
Nomor Perkara 16/Pdt.G/2023/PN End
Tanggal Surat Senin, 17 Jul. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1JUNAIDIN H. HUSEN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1MIKAEL OCE LAKA PRAMBASA, SHJUNAIDIN H. HUSEN
Tergugat
NoNama
1NIRBAYA RAS'YD
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1MIRA SAMSUDIN
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Sah dan mengikat Akta Perjanjian Sewa Menyewa Tanah Nomor : 03 tanggal 10 Mei 2014 ; --------------------------------------------------------------------
  3. Menyatakan hukum bahwa perbuatan Tergugat dengan mengalihkan sewa menyewa kepada pihak lain / Turut Tergugat adalah Ingkar Janji  Wanprestasi terhadap Akta Perjanjian Sewa Menyewa Nomor : 03 tanggal 10  Mei 2014 , pasal 9 ayat (4) merupakan Ingkar Janji / Wanprestasi; ---------------
  4. Menyatakan  menurut  hukum  Akta Perjanjian Sewa Menyewa Tanah Nomor : 03 tanggal 10 Mei 2014, batal  dan putus karena Ingkar Janji  Wanprestasi ;
  5. Menyatakan hukum  bahwa perjanjian  kesepakat  antara Tergugat  dan Turut Tergugat atau siapapun juga dan dalam bentuk apapun baik  tertulis ataupun lisan tentang sewa menyewa bidang tanah Milik Penggugat adalah Cacat dan Batal Demi Hukum; --------------------------------------------------------------
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian yang diderita akibat dari perbuatan Ingkar Janji  Wanprestasi sebesar Rp. 250. 000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) kepada Penggugat ; ---------------------------------------------
  7. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini ; ---------------------------------------------------------------------------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak