Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ENDE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
19/Pdt.Bth/2021/PN End 1.AHMAD ABUBEKAR
2.DAENG
1.AHMAD MOHAMAD SALEH
2.RUSLAN MOHAMAD SALEH
3.MOHAMAD KADIR
4.ROSANTI KADIR
5.SADAM KADIR
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Nov. 2021
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 19/Pdt.Bth/2021/PN End
Tanggal Surat Senin, 29 Nov. 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1AHMAD ABUBEKAR
2DAENG
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Karolus Boromeus Tani, S.H.AHMAD ABUBEKAR
2Karolus Boromeus Tani, S.H.DAENG
Tergugat
NoNama
1AHMAD MOHAMAD SALEH
2RUSLAN MOHAMAD SALEH
3MOHAMAD KADIR
4ROSANTI KADIR
5SADAM KADIR
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Perlawanan dari Pelawan I dan Pelawan II untuk seluruhnya ;----
  2. Menyatakan Pelawan I dan Pelawan II adalah Pelawan yang benar ;---------
  3. Menyatakan menurut hukum bahwa Pelawan I adalah Ahli Waris Sah dari H.Abdullah Patu ;-------------------------------------------------------------------
  4. Menyatakan secara hukum bahwa sebagian bidang tanah yang berada didalam obyek sengketa ke-1(satu) dalam Perkara perdata No.04/Pdt.G/2009/PN.END, Jo.No.12/PDT/2010/PTK, Jo.No.3165 K/Pdt/2010 dengan luas serta batas-batas sebagaimana telah diuraikan pada Point 3 diatas adalah tanah milik kakek pelawan IH.Abdullah Patuh yang patut untuk diwariskan kepada Pelawan I ;-
  5. Menyatakan secara hukum bahwa sebagian bidang tanah yang ada dalam perkara perdata No.04/Pdt.G/2009/PN.END, Jo.No.12/PDT/2010/PTK, Jo.No.3165 K/Pdt/2010  dengan luas serta batas-batas tanah sebagaimana terurai pada point 3 adalah tanah milik Pelawan II;-------------------------------
  6. Menyatakan secara hukum bahwa tanah milik Pelawan I dan Pelawan II yang ada pada sebagian dari Perkara Perdata Nomor : 04/Pdt.G/2009/PN.END, Jo.No.12/PDT/2010/PTK, Jo.No.3165 K/Pdt/2010 tidak perlu dilakukan Constatering dan Eksekusi ;-------------------------------------------------------------
  7. Membatalkan Pelaksanaan Eksekusi Perkara perdata No. 04/Pdt.G/2009/PN.END, Jo.No.12/PDT/2010/PTK, Jo.No.3165 K/Pdt/2010 pada tanggal 02 Desember 2021 dan waktu-waktu yang akan datang ;------------
  8. Menghukum Para terlawan dalam perkara ini untuk membayar segala biaya perkara yang timbul dalam perkara perlawanan ini ;------------------------------
  9. Menghukum Para Terlawan untuk tunduk dan taat pada isi putusan ini;----
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak