Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ENDE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
18/Pdt.P/2024/PN End Hilarius Leta Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 04 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 18/Pdt.P/2024/PN End
Tanggal Surat Kamis, 03 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hilarius Leta
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Aloysius Laka, S.H.Hilarius Leta
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Pemohon yang bernama Hilarius Leta sebagai Wali yang sah dari Anak yang masih dibawah umur yang bernama Matius Malvin Sea Wolo dan Aidan Tri Oktanto Sea;
  3. Menyatakan Pemohon atas nama Hilarius Leta bertindak sebagai wali untuk mewakili segala kepentingan hukum bagi anak Matius Malvin Sea Wolo dan Aidan Tri Oktanto Sea yang masih dibawah umur;
  4. Memberi ijin dan kuasa kepada pemohon untuk mewakili anak yang bernama Matius Malvin Sea Wolo dan Aidan Tri Oktanto, masih dibawah umur dan belum cakap melakukan segala tindakan hukum guna pengurusan Taspen atas nama Novita Harmiyati Widya;
  5. Membebankan biaya permohonan kepada pemohon;

atau  

Jika Hakim yang Mulia berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak