INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penyidik Atas Kuasa PU | Terdakwa | Status Perkara |
6/Pid.C/2016/PN End | ADE INDRA Y. MS | 1.JAMILAH HUSEN 2.RIDWAN GEFAR 3.MUSTAFA HAJI 4.MAHRUDIN |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 05 Okt. 2016 | ||||
Klasifikasi Perkara | Pelanggaran Mengenai Tanah, Tanaman, dan Pekarangan | ||||
Nomor Perkara | 6/Pid.C/2016/PN End | ||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 05 Okt. 2016 | ||||
Nomor Surat Pelimpahan | B/1749/X/2016/ Res. Ende | ||||
Penyidik Atas Kuasa PU |
|
||||
Terdakwa | |||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||
Anak Korban | |||||
Dakwaan | Bahwa pada Hari Rabu, tanggal 14 September 2016 sekitar jam 08.00 wita korban diberitahu oleh anaknya yakni Saksi Meylan yang melihat para terlapor sedang melakukan aktifitas ditanah kebun korban yang sudah memiliki sertifikat tanah atas nama SARIFAH ISFAKAR (korban sendiri) yang terletak di Zumo'dho Raba, Desa Wajakea Jaya, Kec. Ende, dengan cara membuat pagar pakai bambu dan kayu gamal serta memberi tanda garis merah disetiap pohon kelapa yang ada didalam kebun tersebut dan memasang sebuah tripleks yang bertuliskan "TANAH MILIK ALMARHUM H.YUSUF R. karena merasa dirugikan korban datang melaporkan kejadian tersebut ke Polres Endeuntuk dapat ditindaklanjuti dan diproses sesuai hukum dan undang-undang yang berlaku ; |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |