Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ENDE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
22/Pdt.P/2023/PN End Robertus Seto Ngaga Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 22/Pdt.P/2023/PN End
Tanggal Surat Jumat, 10 Nov. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Robertus Seto Ngaga
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Aloysius Laka, S.H.Robertus Seto Ngaga
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;

 

  1. Memberikan izin kepada pemohon untuk merubah nama serta bulan lahir yang semula di Akta Kelahiran tercantum atau tertulis Robertus Seto Ngaga Ndori menjadi Robertus Seto Ngaga serta semula tanggal lahir 30 April 2004 menjadi tanggal 30 Maret 2004, sesuai Ijasah dan Kartu Keluarga yang dimilik Pemohon;

 

  1. Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ende untuk segera melakukan perubahan dan perbaikan nama dan bulan lahir pemohon tersebut sesuai dengan ijazah dan Kartu Keluarga pemohon;

 

  1. Membebankan biaya permohonan kepada pemohon;

atau  

Jika Hakim yang Mulia berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya;

Demikian permohonan ini diajukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Ende untuk dapat dikabulkan, atas perhatian diucapkan terima kasih.

 

 

Hormat saya

Kuasa Pemohon

 

 

 

Aloysius Laka, S.H

 

 

 

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak