INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
1/Pid.Pra/2024/PN End | ANYSIUS TEI Alias OWEN | 1.Presiden RI Cq Kapolri cq Kapolda NTT cq Kapolres Ende 2.Kejaksaan Agung RI Cq Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Cq Kepala Kejaksaan Negeri Ende |
Minutasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Saksi
- Putusan
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 133
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 20 Mar. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Ganti kerugian | ||||||
Nomor Perkara | 1/Pid.Pra/2024/PN End | ||||||
Tanggal Surat | Rabu, 20 Mar. 2024 | ||||||
Nomor Surat | PN END-65F987769A702 | ||||||
Pemohon |
|
||||||
Termohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum Permohonan | PETITUM
Berdasarkan pada argument dan fakta – fakta yuridis diatas, Pemohon mohon kepada Yang Mulia Hakim Pengadilan Negeri Ende yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut berkenan memutus perkara ini sebagai berikut :
PEMOHON sepenuhnya memohon kebijaksanaan yang terhomat Yang Mulia Hakim Pengadilan Negeri Ende yang memeriksa, mengadili dan memberikan putusan terhadap perkara tersebut dengan tetap berpegang pada prinsip keadilan, kebenaran, dan rasa kemanusiaan. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |