Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ENDE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pdt.P/2023/PN End MIKHAEL TANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Feb. 2023
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 3/Pdt.P/2023/PN End
Tanggal Surat Rabu, 08 Feb. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MIKHAEL TANI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1IGNASIUS ADAM OLA MASANMIKHAEL TANI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan dan memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama yang semula tercantum atau  tertulis MIKHAEL TANI menjadi MIKHAEL TANI BADEODA pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor: 5308191811690002 dan Kartu Keluarga (KK) Nomor: 5398193198100001, dan Akta Perkawinan Nomor: 156/PRK/2002 milik Pemohon maupun data kependudukan lainnya;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang ganti nama ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ende untuk dicatat dan didaftarkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon, atas adanya Permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak