Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ENDE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
11/Pdt.P/2023/PN End Nurdin Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Mei 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 11/Pdt.P/2023/PN End
Tanggal Surat Jumat, 19 Mei 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nurdin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya
  2. Menetapkan dan member izin kepada pemohon untuk menganti nama anak pemohon yang semula tercantum dan tertulis SITI HAYYINUN JAHRIA menjadi HAYYINUN JAHRIA pada Kartu Keluarga (KK) Nomor : 5308070203110039 dan Akta Kelahiran Nomor : 289/AL/PN/2013 milik anak pemohon maupun data kependudukan lainnya
  3. Memerintrahkan kepada pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang ganti nama ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ende untuk dicatat dan didaftarkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon, atas adanya Permohonan ini.

Atau :

Jika Hakim yang Mulia berpendapat lain, mohon putuskan seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak